tag:blogger.com,1999:blog-64898664851055907332023-11-15T23:10:22.851-08:00RUSLAN HUSENAKTIVIS LEMBAGA BANTUAN HUKUM SULAWESI TENGAH; HIMPUNAN MAHASISWA ISLAMRuslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.comBlogger72125tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-79722194233758498352010-09-12T20:41:00.000-07:002010-10-08T21:01:44.412-07:00Penyuluhan Hukum Mahasiswa KKPH Kelurahan Lasoani tentang Penghapusan KDRTMenengok sejarah mengapa para aktivis dan pemerhati perempuan sangat memperjuangkan lahirnya UU-PKDRT. Hal ini sangat dipahami bahwa bukan saja Konstitusi Indonesia telah secara tegas dan jelas melindungi hak-hak asasi manusia dan perlindungan terhadap tindakan diskriminasi, namun kejadian-kejadian KDRT dengan berbagai modus operandinya, sudah sangat memerlukan pengaturan yang memadai, termasuk Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-89868031861478412942010-06-05T00:18:00.000-07:002010-06-05T04:09:47.257-07:00Rp37,83 Miliar DipertanyakanPALU, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulteng tidak memberikan pendapat atau disclaimer terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tahun anggaran 2009. Anggaran sebesar Rp37,83 miliar dari Laporan Keuangan Pemkab Bangkep belum sesuai ketentuan perundang-undangan.Dengan demikian, selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2007, Pemkab BangkepRuslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-89809102085317596892010-04-30T02:51:00.000-07:002010-04-30T03:14:13.524-07:00Aksi Menolak Permenkeu 67/2010Aksi menolak penerapan Permenkeu 67 tahun 2010 tentang Bea keluar Biji Kakao, di depan Kantor Gubernur Sulteng, yang dinilai merugikan Petani, dan Eksportir Kakao.Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-18396938719657918972010-03-27T02:21:00.000-07:002010-04-11T10:35:19.985-07:00Mafia Hukum di KepolisianOleh: Emerson Yuntho(wakil koordinator Indonesia Corruption Watch)KOMJEN Pol Susno Duadji kembali menjadi pusat perhatian. Setelah membuat pernyataan kontroversial tentang ''cicak melawan buaya'' dan dicopot sebagai kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Kamis lalu (18/3) perwira nonjob berbintang tiga itu mendatangi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Dia membeberkan informasi Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-76753862775372005172010-03-27T01:38:00.000-07:002010-04-11T15:21:55.480-07:00Kasus Maria dan Susanti; Potret Minimnya Lapangan Kerja di SultengOleh : Temu SutrisnoSEBULAN terakhir, masyarakat Sulteng dikejutkan berita dua tenaga kerja wanita (Nakerwan) asal Palu yang disiksa dan tidak digaji oleh majikannya di luar negeri. Nakerwan pertama adalah Maria asal Pesaku kabupaten Sigi, terpaksa pulang dari Malaysia dan kedua Susanti warga Duyu Kota Palu, pulang dengan kaki patah setelah disiksa majikannya di Yordania.Maria dan Susanti Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-33392523384743122732009-05-01T02:35:00.000-07:002010-04-11T00:16:15.731-07:00Reformasi Pura-Pura Kejaksaan AgungOleh: Adnan Topan Husodo*(Adnan Topan Husodo, adalah wakil koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW))DARA dan Esther adalah dua nama jaksa yang saat ini ''popularitasnya'' demikian melambung, menandingi artis dan politisi. Sayang, ketenarannya bukan karena torehan prestasi mereka dalam menangani dan membongkar tindak kejahatan, melainkan sebaliknya. Gara-gara ingin memiliki alat komunikasi Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-22985542811160081902009-04-23T01:10:00.000-07:002010-04-11T00:13:01.224-07:00Quo Vadis Pekerja Bantuan Hukum (Pasca Dicabutnya Pasal 31 UU Advokat No 18 Tahun 2003)Oleh : M Irsyad ThamrinPutusan Hakim MK menerima gugatan dari tiga dosen dari Universitas Muhammadiyah Malang untuk menyatakan pasal 31 UU Advokat tidak berlaku kembali merupakan suatu langkah yang progresif. Terlepas adanya pro dan kontra mengenai putusan ini termasuk di kalangan hakim MK sendiri yang mengajukan dissenting opinion dengan alasan pasal 31 ini justru melindungi profesi advokat Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-11603503363000372542009-04-23T01:05:00.000-07:002010-04-12T01:07:27.594-07:00Carut Marutnya Penegakan Hukum Di IndonesiaOleh : Moh. Nuzul Lapali Hukum Indonesia saat ini masih banyak menggunakan produk dari colonial, yang mana ada sedikit perubahan yang terjadi tetapi tidak mendasar pada kondisi kultur dan budaya ketimuran kita orang Indonesia. Kalau kita melihat proses penegakan supremasi hukum saat ini masih sangat banyak tebang pilih, yang mana banyak akhir dari kasus-kasus yang diselesaikan oleh peradilan, Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-87949252281083054042009-04-23T00:49:00.000-07:002010-04-12T01:51:03.716-07:00Legal Opini Masalah TNLLGambaran Umum Pendudukan lahan (Baca reclaiming/enclave) Dongi-dongi yang terletak di kawasan yang disebut sebagai Taman Nasional Lore Lindu (TNLL sendiri masih dalam status usulan bagi sistem zonasi) yang dilakukan oleh masyarakat yang berasal dari empat (4) kampung; Kamarora A; Kamarora B; Kadidia; Rahmat, Kecamatan Palolo, Kabupaten Donggala. Sebenarnya bukan baru kali ini, namun peristiwa Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-39459877053485674912009-03-13T18:48:00.000-07:002010-04-12T01:15:28.096-07:00Kalabahu LBH SultengMemori 27 April 2008Bersama Peserta Kalabahu LBH SultengKarya latihan bantuan hukum (kalabahu) digelar LBH Sulteng, diawal program LEAD UNDP. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari LBH Luwuk, LBH Toli-toli, sarjana hukum, mahasiswa hukum, dan simpatisan LBH Sulteng. Hadir sebagai narasumber Nasional, Chairil Syah, SH (Advokat dan Pembina YLBHI), sementara untuk Narasumber lokal diantaranya Dr. Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-9305322715721611652009-03-10T23:13:00.000-07:002010-04-11T10:57:56.431-07:00Kebebasan Dari Rasa Takut; Sebuah Komitmen NegaraOleh : Ruslan H. HusenTeror Dan KetakutanKekerasan demi kekerasan yang bernuansa rasial dan agama terus saja terjadi di negara ini dan tidak diketahui kapan berakhirnya. Dari suatu daerah ke daerah yang lain. Daerah yang dahulu aman kini dianggap tidak aman lagi, yang telah menyebabkan masyarakatnya takut akan ancaman yang setiap saat menanti. Di tempatkannya aparat keamanan yang begitu banyak diRuslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-35532161287547267152009-03-10T23:11:00.000-07:002010-04-11T10:59:09.425-07:00IJAZAH PALSU DAN PENEGAKAN HUKUMOleh : Ruslan H. HusenDengan terkuatnya dugaan penggunaan ijazah palsu, oleh tokoh-tokoh lokal yang ada di Sulawesi Tengah semakin menambah suram catatan perjalanan pejabat publik di daerah ini. Dugaan penggunaan ijazah palsu itu, kini melibatkan Bupati Poso Piet Ingkiriwang dan Wakil Bupati Buol terpilih tahun 2007 yakni Ramli Kadadia.Ijazah palsu merupakan akta otentik yang sengaja dibuat Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-71169240697475754882009-03-10T23:08:00.000-07:002010-04-11T10:59:50.169-07:00Kedudukan Lembaga-Lembaga Negara, Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD 1945Oleh : Ruslan H. HusenPendahuluanSebuah Undang-Undang Dasar (UUD) maupun aturan hukum pada umumnya terdiri dari suatu bangunan yang sistematik, yang tentu memiliki implikasi secara internal maupun secara eksternal sesuai dengan realitas ketatanegaraan. Secara internal, UUD itu dituntut untuk memiliki korelasi atau hubungan antar pasal-pasal, bab-bab dan ayat-ayat yang ada didalamnya. Sementara Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-12632140672761983632009-03-10T23:05:00.000-07:002010-04-11T11:01:23.475-07:00Konsolidasi Demokrasi Menuju Tatanan Indonesia BaruOleh : Ruslan H. Husen {Kebenaran yang tidak terorganisir akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir}Peringatan Terhadap Orde BaruSelama berkuasa kurang lebih 32 tahun pemerintahan orde baru dibawah pimpinan Soeharto, telah memperlihatkan penyimpangan, penghianatan, kezaliman terhadap rakyat yang sudah tidak memperhatikan lagi cita-cita luhur bangsa yang ideal, walaupun nama kepentingan Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-77361269398912963802009-03-10T23:01:00.000-07:002010-04-12T01:50:21.433-07:00Media Massa Harus Di Kontrol ?; Sebuah Refleksi, Media Massa Bebas NilaiOleh : Ruslan H. Husen Manusia terlahir untuk mengembangkan peradaban-peradaban yang lebih manusiawi. Artinya peradaban yang dihasilkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan manusia baik secara jasmaniah maupun batiniah menuju posisi yang lebih baik berdasarkan ideologinya. Perdaban merupakan kompleksitas yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-32308461726706984982009-03-10T22:59:00.000-07:002010-04-11T11:02:49.309-07:00MEWUJUDKAN PILKADA YANG DAMAIOleh : Ruslan H. HusenJika di amati secara seksama judul tulisan ini hanyalah merupakan harapan dan cita-cita untuk konteks ke Indonesiaan. Karena antara idealiatas dengan realitas (das sollen dengan dan saien) sungguh sangat berbeda jauh. Tapi untuk tidak mengurangi semangat, dan tidak muluk-muluk pula tulisan ini memcoba meramaikan pemikiran untuk pemecahan solusi kenegaraan khususnya demokrasiRuslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-21621971330046814332009-03-10T22:57:00.000-07:002010-04-11T11:06:01.940-07:00Penguatan Internal Organisasi; Menjawab Kebutuhan Kader Ditengah Pluralisme GerakanOleh : Ruslan H. HusenPengantarKader HMI yang termasuk pengurus dalam struktur lembaga, yang kemudian memilih aktif dalam lembaga lain diluar HMI menjadi masalah tersendiri dalam kinerja suprastruktur lembaga. Masalahnya semakin membesar, karena setiap pengkaderan formal (LK I), kader yang aktif dalam kegiatan-kegiatan HMI tergolong sangat kurang. Memang awalnya mereka begitu antusias dalam Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-74913147063963218712009-03-10T22:55:00.000-07:002010-04-12T02:01:08.671-07:00Pragmatisme Atau Idealisme; Upaya Membangun Gerakan PembaharuanOleh : Ruslan H. HusenBerbicara mengenai kaum muda dengan dunianya serta sepak terjangnya dalam konteks perjuangan dan pergerakan, bayangan/angan kita tidak akan terlepas dengan posisi dan gerakan mahasiswa sebagai salah satu motor penggerak perjuangan dan pergerakan dinegara tercinta ini. Dilihat dari opini yang berkembang saat ini, gerakan mahasiswa telah kehilangan taringnya dan kewibawaannyaRuslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-45476355253470782752009-03-10T22:52:00.000-07:002010-04-12T01:58:27.875-07:00PERSATUAN ISLAM; MEMBONGKAR PERBEDAAN GOLONGANOleh : Ruslan H. HusenDunia Islam kini memburam dan lesuh dengan segala kerusakan yang terjadi pada penganutnya. Persatuan menjadi sesuatu yang susuh untuk ditegakkan diantara bagian mazhab umat Islam. Kalau tuntutan persatuan menjadi sesuatu yang mutlak bagi kemajuan dan kebangkitan Islam, kini telah menjadi fenomena yang susah untuk di aktualkan dan hanya menjadi kamuflase di tengah umat Islam.Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-67876489823067997752009-03-10T22:49:00.000-07:002010-04-12T02:04:39.353-07:00Agama dan Kekuasaan; Agama Sebagai Medium PembebasanOleh : Ruslan H. HusenAgama sebagai institusi keyakinan memiliki perangkat-perangkat yang memberikan penjelasan dan konsepsi pada Tuhan, manusia dan alam semesta. Dari—nya memberikan arah orientasi yang akan di capai oleh penganutnya untuk mewujudkan konsepsi ideal itu. Dalam pencapaian tujuan itu, kadang menumbuhkan sikap fundamentalisme dan radikalisme, sebagai konsekwensi menghadapi tantangan Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-29998685433291033072009-03-10T22:45:00.000-07:002010-04-12T01:52:57.472-07:00Sosialisme Religus; Mencari Persinggungan Antara Marxisme Dengan IslamOleh : Ruslan H. HusenTangan penguasa yang bersimbah darah akan Melahirkan generasi yang menghunus pedang. (Syafinuddin Al-Mandary)Peradaban Yang Tidak BerprikemanusiaanDi tengah kebimbangan masyarakat dunia dalam menemukan titik-titk terang kehidupan, manusia cenderung terjebak di dalam pusaran ideologi-ideologi paragmatis semata seperti, Utilitarianisme, individualisme, materialisme, Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-16927912033879346832009-03-10T21:50:00.000-07:002010-04-12T02:06:46.863-07:00Agama dan Negara; Dinamika Pertentangan Ideologi DuniaOleh : Ruslan H. HusenPengantarTulisan ini sebagai tanggapan penulis terhadap Opini Mun’im A Sirry di salah satu surat kabar nasional dengan judul “Islam, Sekularisme dan Negara”. Hal ini bukan bermaksud melakukan penentangan secara radikal dengan menganggap tulisan tersebut tidak benar, tetapi lebih pada pengayaan wacana untuk peningkatan potensi intelektual. Di dalam tulisannya itu, Mun’im A Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-32253680948308247872009-03-10T21:48:00.000-07:002010-04-12T02:10:21.525-07:00Berperang Membela Tuhan; Fundamentalisme dan Kekerasan AgamaOleh : Ruslan H. HusenSetiap ideologi tentu memiliki orientasi masa depan, menyangkut cita-cita yang ingin dicapai sebagai suatu yang ideal dalam mengisi peradaban. Orientasi itu berhubungan dengan keyakinan yang tertanam didalam hati sanubari penganutnya. Dimana penganutnya akan mengaktualkan keyakinan itu, serta menyebarkannya kepada orang lain.Nilai ideologi itu berhubungan dengan pandangan Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-40547688752817423482009-03-10T21:39:00.000-07:002010-04-12T02:21:32.365-07:00Agama dengan Negara; Dinamika Politik KetatanegaraanOleh : Ruslan H. HusenDasar NegaraNegara Indonesia awal persiapan kemerdekaannya dihadapkan pada pilihan kepentingan dalam menentukan dasar negara. Kelompok yang saling bersikeras semuanya memiliki konsep ideal yang patut diberikan pada negara. Konsep ideal yang dinilai memudahkan untuk mencapai tujuan negara. Mereka itu adalah kelompok Islam, Nasionalis dan Komunis.Keinginan para kelompok itu, Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6489866485105590733.post-50786433153062334882009-03-10T21:36:00.000-07:002010-04-12T02:11:54.418-07:00Menyoal Negara IslamOleh : Ruslan H. HusenBerbicara tentang negara Islam (islamic state) tidak akan bisa dilepaskan dari penafsiran terhadap konstitusi Islam yakni Al-Quran dan Al-Hadits serta situasi dan kondisi ke kinian yang melikungkupi. Artinya pemahaman dan keyakinan tentang negara Islam memegang peranan penting dalam menentukan sikap, yang hal itu berdasarkan epistemologi kemanusiaan. Negara Islam adalah Ruslan Husenhttp://www.blogger.com/profile/05978943810432786933noreply@blogger.com0