Kamis, Oktober 30, 2008

Menakar Kekuatan Netral Dalam Pilkada

Oleh :M.A. MAHMUD

Pemilu : Sekadar Panggung Politik
Sejak bulan April , kiranya udara politik daerah Sulawesi Utara semakin gerah. Hal ini dimulai dengan adanya sosialisasi sekaligus kampanye terselubung para kandidat calon pemimpin daerah (propinsi maupun kabupaten / kota) yang diusung oleh partai-partai politik (parpol) setempat. Parpol sebagai salah satu aktor di laga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mulai mensosialisasikan program (atau janji) politiknya melalui juru kampanye (jurkam), dan terutama melalui para kandidat yang terusung.

Jika para jurkam lebih berorientasi terhadap kepentingan kelompok (baca: parpol), maka kandidat selain membawa misi-misi tersebut pun berkepentingan secara pribadi, yakni untuk meloloskan obsesi (jika tidak bisa disebut sebagai ambisi) politis yang –bisa jadi- sarat dengan kepentingan ego-pragmatis lainnya (perut, pikiran, popularitas, dan sebagainya). Atau pun kepentingan-kepentingan lain yang lebih bersifat humanis, altruistik (untuk kesejahteraan umamat) yang terlandasi oleh inspirasi/ suara hati nurani. Mereka mengkampanyekan semua program dengan berbagai strategi dan cara yang bisa menjadikan mereka ‘kelihatan’ layaknya pemimpin berkualitas, sang Mesias pembawa damai dan keadilan peradaban.

Para jurkam dan kandidat berkampanye mengusung isu-isu berskala skala lokal, dengan muatan-muatan yang sama dengan isu-isu nasional lainnya. Pilihan isu lokal ini dikarenakan mereka bukanlah calon anggota DPD yang bakal maju ke pentas politik nasional dengan membawa aspirasi primordial, bersifat kedaerahan. Para anggota DPD ketika berkampanye membawa aspirasi dari masyarakat (baca: rakyat) di daerah yang mereka wakili. Sedangkan, para orator politik (jurkam Pilkada) nampaknya akan mengangkat tema-tema mulok (muatan lokal) dan prospeknya di kancah nasional tau jika perlu di skup internasional, sesuai akses yang mereka miliki.

Tentunya untuk mengukur sejauh mana keberhasilan mereka berkampanye sangatlah sulit jika sekadar mengandalkan seberapa lembar –pamflet dan uang- yang telah diedarkan. Hal ini karena, tampilan-tampilan para kandidat sangat licin, cerdik dan ‘dinamis’ mengiringi selera budaya masyarakat yang ada. Namun, patut diyakini bahwa masyarakat kiranya sudah membaca fenomena mereka melalui ‘prakondisi kampanye’, baik secara langsung maupun tak langsung.

Tanpa maksud memperbanyak prasangka atas para ‘aktor-aktris’ politik tersebut, yang pasti mereka tengah dan selanjutnya akan secara sekuel bertanding di laga politik yang sama, yakni Pilkada. Sebagai media transformasi kesadaran politik, Pilkada seperti halnya Pemilu merupakan satu wadah yang riil bagi mereka untuk mengekspresikan ‘talenta politis’ di hadapan publik. Pada ruang-waktu inilah (Pilkada) mereka akan menguji sekaligus mengasah kesadaran kemanusiaan mereka sebagai ‘makhluk politis’. Mereka akan berpentas di pertunjukan publik, yang mana masyarakat –dari berbagai elemen- akan menjadi penonton, subjek terdidik sekaligus hakim penilai akting politik mereka. Sudah pasti, diantara penonton tersebut ada satu kelompok yang memposisikan diri -langsung ataupun tak langsung- sebagai kelompok netral, sebagaimana sebuah karya budaya lain (sastra, drama, film, dan sebagainya) yang berlaku sebagai kritikus.

Peran netral ini bukanlah sekadar peran ‘apatis’ (lepas tangan atas setiap prosesi maupun implikasi/akibat), dan juga bukan sekadara peran ‘apriori’ (antipati – tanpa peran sama sekali). Yang dimaksud peran netral dalam Pemilu ini adalah peran tidak berpihak pada satu kepentingan politik tertentu atas setiap mekanisme politik selama hajatan Pilkada berlangsung, pra-ketika-pasca. Harapannya, peran ini bisa memberikan porsi pembelajaran politik yang proporsional kepada khalayak yang dijadikan subjek pendidikan politik, yakni rakyat.


Empat Elemen Netral Pilkada
Dalam pentas Pilkada ini seperti halnya Pemilu 2004 lalu, terdapat beberapa elemen yang dianggap netral secara politik. Pertama, Militer yang direpresentasikan oleh Tentara Nasional Inodnesia (TNI) dan Polri. Sebagai kekuatan non sipil, mereka merupakan satu kekuatan yang diharapkan netralitas politiknya. Semenjak lahirnya bayi Reformasi di rahim demokrasi kita, peran militer mulai dibatasi porsinya yakni menjalnakan fungsi pertahanan keamanan semata.Dicabutnya Dwifungsi ABRI (sebutan sebelum TNI, dan saat itu Polri masih terintegrasi di dalamnya) adalah sebuah kesadaran baru bagi masyarakat Indonesia. Paling tidak, kebijakan pencabutan tersebut sebagai salah satu penawar luka rakyat atas kekuatan Orde sebelumnya yang traumatis, karena sarat dengan aura militerisme. Pada Pilkada ini –dan pesta demokrasi sebelumnya-, merupakan satu ajang uji konsistensi TNI dalam menjaga komitmen kebangsaan dan kerakyatan dengan sikap netral mereka dalam politik. Dengan demikian, bisa dikatakan bila salah satu parameter keberhasilan Pemilu adalah berfungsinya TNI-Polri sesuai koridornya.

Kekuatan netral yang kedua adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebagai satu elemen sipil yang terorganisir secara formal-struktural, PNS merupakan salah satu aparat pemerintah yang harus bersikap netral dalam politik. Oleh karena fungsinya yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat secara langsung (public service), maka PNS tidak diperbolehkan terlibat secara langsung dalam politik. Jika ada beberapa oknum PNS yang sadar menceburkan diri dalam ‘kubangan politik’ (baca : parpol), mereka lebih sebagai pilihan pribadi (tanpa membawa bendera institusi). Netralitas mereka di wilayah politik ini dimasukkan sebagai salah satu item dalam peraturan pemerintah tentang peraturan disiplin pegawai negeri dalam hal kepegawaian, yakni PP. No. 30 tahun 1980. Bahkan, baru-baru ini menjelang Pilkada melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara pemerintah mengeluarkan surat edaran Nomor SE/08.A/M.PAN/5/ tentang netralitas pegawai negeri sipil dalam pemilihan kepala daerah.

Selanjutnya, terdapat beberapa elemen sosial yang juga dianggap netral secara politik yakni kelompok-kelompok sosial yang berada di komunitas akar rumput (grass roots). Kelompok ini bisa terorganisir secara formal maupun informal, pun bervariasi latar sosiokultur kebentukannya (ekonomi, ideologi, profesi, maupun hobby). Namun, dari sekian elemen tersebut terdapat kelompok yang mulai marak sejak dekade akhir menjelang lahirnya Reformasi, yakni Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi non Pemerintah (Ornop). Organisasi sosial ini bersifat non-profit, didirikan oleh satu atau beberapa orang sebagai bentuk kepedulian terhadap permasalahan masyarakat dan tidak di bawah pengaruh negara atau pemerintah, meski di sisi lain juga mendapat dukungan dana dari para donatur asing (funding) untuk pembangunan masyarakat. Menurut Peter Hagul, LSM ingin menonjolkan lima ciri sebagai identitasnya antara lain: (1) menjangkau penduduk termiskin, (2) bottom up, (3) tidak birokratis), (4) ekspresif, dan (5) murah.

Diantara sekian elemen sosial tersebut, kiranya LSM lebih berperan penting dalam transformasi demokrasi sekaligus menjalankan peran netral politiknya. Posisi kelembagaannya yang ‘dianggap’ tidak beraroma formal kepemerintahan (yang cenderung status quo) memungkinkan untuk berperan sebagai kontrol sosial atas setiap kebijakan pemerintah yang tidak relevan. Kehadiran mereka pun, paling tidak memperbaiki citra demokrasi kita dimana kebijakan pemerintah sekarang tidak sepihak semata (top down), tapi mulai memunculkan kesadaran kerakyatannya (bottom up). Independesi LSM lebih memungkinkan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dibanding kelompok-kelompok lain yang relatif mempunyai patron klien, seperti ormas keagaamaan dan organisasi underbow parpol. Meski, tidak semua LSM yang ada pun menjalankan independensinya secara profesional, dengan adanya fenomena LSM ‘plat merah/kuning’ dan LSM ‘project oriented’.

Kekuatan terakhir, keempat, di sini adalah mahasiswa. Selain Ornop dan elemen sosial lainnya, mahasiswa merupakan satu kekuatan dahsyat dalam proses eskalasi demokrasi kita yang salah satu puncak keberhasilannya adalah lahirnya Reformasi. Peran yang senantiasa disandangkan atas mereka adalah sebagai kekuatan perubah sosial (agent of social change). Tak bisa dipungkiri bahwa setiap pergantian rejim, peran mereka sangat signifikan dalam perubahan sosial tersebut. Potensi sebagai figur intelektual (kematangan nalar) sekaligus semangat kemudaan (idealisme) yang menyala menyatu dalam jati diri mereka untuk melakukan satu perlawanan terhadap setiap kemapanan (baca: status quo). Bisa jadi, satu jargon idealisme dan independensi mereka adalah “jangan pernah mapan kecuali di hadapanNya”. Kiranya, pengalaman tarumatis masa lalu, yakni diberlakukannya NKK/BKK Orde baru pada era 1980-an, menjadikan mereka semakin bertekad mengikuti angin perubahan demokrasi yang ada. Keterlibatan para generasi tua (founding fathers) kiranya pun tak luput dari peran generasi muda bangsa ini.

M.A. Mahmud , Alumni HMI Cab. Purwokerto, tinggal di Manado

0 komentar: