Kamis, Februari 05, 2009

Tunjangan Profesi Guru Palu Dipotong Rp 1,6 Miliar


PALU, - Kejati Sulteng saat ini masih mendalami kasus pemotongan tunjangan profesi guru di Kota Palu yang jumlahnya mencapai Rp 1,6 miliar.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi potongan dari tenaga pengajar yang berjumlah 4.096 orang sejak 2007 silam. Uang tunjangan setiap pengajar dipotong sebesar Rp 400.000.

Berita selengkapnya dari webblog LBH Sulteng, klik disini OK

0 komentar: