PALU, - Kejati Sulteng saat ini masih mendalami kasus pemotongan tunjangan profesi guru di Kota Palu yang jumlahnya mencapai Rp 1,6 miliar.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi potongan dari tenaga pengajar yang berjumlah 4.096 orang sejak 2007 silam. Uang tunjangan setiap pengajar dipotong sebesar Rp 400.000.
Berita selengkapnya dari webblog LBH Sulteng, klik disini OK
Kamis, Februari 05, 2009
Tunjangan Profesi Guru Palu Dipotong Rp 1,6 Miliar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar