Oleh : Ruslan H. Husen
Dunia Islam kini memburam dan lesuh dengan segala kerusakan yang terjadi pada penganutnya. Persatuan menjadi sesuatu yang susuh untuk ditegakkan diantara bagian mazhab umat Islam. Kalau tuntutan persatuan menjadi sesuatu yang mutlak bagi kemajuan dan kebangkitan Islam, kini telah menjadi fenomena yang susah untuk di aktualkan dan hanya menjadi kamuflase di tengah umat Islam.
Fenomena ini menjadi pertanyaan bagi kita bersama di mana letak kesalahannya, apakah ajarannya yang ketinggalan zaman dan hanya selalu diagungkan oleh penganutnya agar tidak ketinggalan zaman ? atau sikap egoisme dari penganutnya yang stagnan, pasif dengan perkembangan dunia ?, atau malah kondisi perpecahan umat ini sudah menjadi ketentuan yang mesti terjadi (sunnatullah)?
Lihatlah, di mana suatu golongan yang mengaku berpegang teguh pada Al-Quran dan Al-Hadits, lantas mengklaim diri paling benar, paling saleh, paling suci yang kemudian menganggap kelompok lain tidak Islami, tidak berdasar Al-Quran dan Hadits, sesat bahkan kafir. Yang disuatu sisi kelompok yang mendapat klaim tidak enak tersebut lantas juga balik mengkafirkan dan menyesatkan kelompok yang menyesatkannya dan hanya dirinya pulalah yang paling benar, pewaris terbaik dari ajaran Islam di zaman sekarang.
Proses klaim kebenaran ini terus saja terjadi sampai sekarang ini, malah bukan hanya pada perbedaan paradigma berfikir terhadap suatu persoalan saja, malah sudah semakin parah lagi sampai pada tindak kekerasan bahkan menghilangkan nyawa saudaranya sendiri, yang sekali lagi hanya untuk mempertahankan dan menjaga harga dirinya bahwa golongan dialah yang paling benar dan semua golongan diluar golonganya adalah sesat dan kafir.
Perpecahan umat ini, salah satu sebabnya di dorong oleh perbedaan penafsiran secara tekstual dan kontekstual terhadap sumber otoritas kebenaran mutlak yang menjadi dasar berfikir semua umat Islam yaitu Al-Quran dan Al-Hadits, karena perbedaan penafsiran itulah melahirkan golongan-golongan Islam, yang klaim kebenaran secara sepihak lahir dari golongan tersebut.
Para pemikir Muslim telah berkeyakinan bahwa persatuan di antara mazhab-mazhab atau golongan-golongan Islam adalah sangat penting dan merupakan suatu keniscayaan melaksanakan ajaran ini. Di mana musuh-musuh Islam tengah melakukan penyerangan dan rongrongan di berbagai sisi dan celah yang ada, dan tengah berusaha keras untuk menghidupkan kembali pertikaian dan perselisihan lama yang pernah terjadi di tengah umat Islam, dan menumbuhkan berbagai macam perselisihan baru. Pada dasarnya, persatuan dan persaudaraan Islam merupakan suatu perkara yang amat di titik beratkan oleh syariat Islam sejak dahulu untuk dilaksanakan.
Bagi mereka yang tidak menyukai terwujudnya persatuan di kalangan umat Islam dan berharap usaha ini menghadapi kegagalan, sejak dini mereka telah menggembor-gemborkan bahwa persatuan Islam identik dengan penyatuan mazhab, penyatuan golongan, dengan demikian maka usaha menciptakan persatuan itu akan mengalami kegagalan pada langkah awalnya.
Bahwa, yang dimaksud persatuan Islam adalah bukan berarti hanya membatasi diri pada satu mazhab saja, sementara mazhab yang lain tidak memperoleh tempat. Ataupun mengambil persamaan-persamaan yang ada di antara mazhab-mazhab tersebut kemudian membuang perbedaan-perbedaan yang ada. Maksudnya adalah bagaimana sejumlah mazhab-mazhab yang ada dalam Islam saling bekerja sama, saling mendukung, saling bersatu dalam menghadapi musuh yang sama, musuh yang berserikat.
Sebab bukankah umat Islam ini memiliki kesamaan-kesamaan yang dapat digunakan sebagai titik temu persatuan. Umat Islam masih memiliki Tuhan yang Esa, memiliki nabi yang sama, memiliki kiblat shalat yang sama, kitab mereka adalah Al-Quran, mereka masih menjalankan ibadah haji secara bersama-sama. Dan semua itu tidak ada perbedaan diantara mereka kecuali hal-hal yang sepele saja yang tidak substansi untuk di bahas dan diperdebatkan. Umat Islam juga masih memiliki kesamaan dalam pandangan dunia (ideologi), kebudayaan, peradaban, tradisi dan kebiasaan sosial, yang kesemuanya itu dapat digunakan sebagai sarana emosional persatuan Islam dalam menghadapi segala tantangan dan hambatan. Apalagi memang Islam memerintahkan kepada penganutnya untuk menghadapi segala tindakan bentuk kezaliman, penindasan, perampokan harta rakyat.
Jadi persatuan dan persaudaraan Islam adalah tidak mesti harus meninggalkan, membuang atau menghapus sebagian prinsip-prinsip atau cabang-cabang mazhab mereka agar sama dengan mazhab yang lain. Dan tidak pula melarang adanya diskusi dan pembahasan terhadap perbedaan prinsip-prinsip atau cabang mazhab yang ada di antara mereka, dan tidak ada larangan pula untuk menulis buku, artikel, opini yang berisikan pembahasan ilmiah.
Hanya kemudian yang perlu diperhatikan dalam menjaga persatuan Islam agar tetap kuat, dan tidak membangkitkan dendam, dengki dan amarah maka hendaklah tidak saling mengumpat, saling mencaci dan melecehkan prinsip masing-masing. Yang kesemuanya tidak saling melukai perasaan, dan tidak keluar dari batasan logika dan argumnetasi. Minimal dinatara mereka ada saling memperhatikan dan mengamalkan di antara mereka sendiri apa yang di ajarkan oleh Islam dalam bersikap dengan sesama dan non-Muslim.
***
Malam Yang Indah Di Tinombala (Palu)
Awal Oktober 2005
Selasa, Maret 10, 2009
PERSATUAN ISLAM; MEMBONGKAR PERBEDAAN GOLONGAN
Label: Negara Islam, Opiniku
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar