Kamis, Januari 22, 2009

Institusi yang Rawan Suap


JAKARTA, — Institusi publik yang rawan terjadinya praktik suap adalah di lingkungan kepolisian. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tergolong dalam daftar institusi publik yang termasuk rentan suap.

TII (Transparansi Internasional Indonesia) dalam surveinya menjelaskan, dari responden yang berasal dari para pelaku dunia usaha tahu bisnis yang sering berhubungan dengan institusi tersebut menyatakan sering dimintai uang suap dibanding total interaksi untuk masing-masing institusi.

"Yang paling rawan adalah kepolisian. Karena para responden mengaku lebih banyak mengeluarkan biaya jika dibanding dengan kontak yang terjadi," terang Rezki.
Berikut institusi-institusi yang rawan suap:
1. Kepolisian 48 %
2. Bea dan cukai 41 %
3. Kantor imigrasi 34 %
4. DLLAJR 33 %
5. Pemda kota 33 %
6. BPN 32 %
7. Pelindo 30 %
8. Pengadilan 30 %
9. Depkum HAM 21 %
10. Angkasa Pura 21 %
11. Pajak Daerah 17 %
12. Depkes 15 %
13. Pajak Nasional 14 %
14. BPOM 14 %
15. MUI 10 %

Sumber : http://www.kompas.com

0 komentar: