Komisi Kejaksaan (KK) selama 2008 telah menerima 424 laporan yang berisi keluhan terhadap kinerja dan perilaku jaksa. Laporan ini diterima sejak Januari hingga 22 Desember 2008.
Setelah melalui proses pengecekan dan analisis,KK telah menyerahkan 251 laporan kepada Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti. ”Yang paling banyak (dilaporkan) adalah tentang kinerja jaksa, yakni berjumlah 169 laporan, sedangkan perilaku berjumlah 82 laporan,”kata Komisioner KK Maria Ulfa Rombot di Jakarta kemarin. Berdasarkan data KK, laporan pengaduan paling banyak ditujukan terhadap jaksa di Kejati DKI Jakarta sebanyak 88 laporan, disusul Jawa Timur 58 laporan, Jawa Tengah 31 laporan, Jawa Barat 21 laporan, dan Kalimantan Barat 17 laporan. (adam prawira)
Sumber: Koran Sindo
Kamis, Januari 22, 2009
Komisi Kejaksaan Terima 424 Laporan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar