JAKARATA, — Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo tidak takut jika Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang baru disahkan Desember 2008 digugat di Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, itu bagian dari kebebasan mengeluarkan pendapat atas keputusan pemerintah. "Memang itulah demokrasi kalau ada yang tidak setuju saya menyarankan ke Mahkamah Konstitusi," kata Bambang seusai sosialisasi UU BHP di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (16/1).
Ia menjelaskan, bersama-bersama DPR yang sama-sama menyusun UU juga telah menyatakan siap jika ada gugatan. "Pengaduan ke MK jauh lebih baik daripada demo dan muncul kerusakan. Tidak ada gunanya, lebih baik ke MK, saya akan menunggu sampai ada gugatan dan saya sudah siap," kata Bambang.
Sumber : www.kompas.com
Senin, Januari 26, 2009
Mendiknas: Saya Menunggu sampai Ada Gugatan BHP
Label: Berita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar